SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI AL-AZHAR LAMPUNG YAYASAN PENDIDIKAN YANG UNGGUL ISLAMI TERPERCAYA BERAKHLAKUL KARIMAH DALAM MEMBANGUN BANGSA MEWUJUDKAN BANGSA SEJAHTERA

ANTARA - Berita Terkini

29 April 2008

IDENTITAS SEKOLAH

NAMA SEKOLAH : SD AL AZHAR 1
NSS : 102126001023
NSB : 100 230
PROPINSI : LAMPUNG
KOTA : BANDAR LAMPUNG
KECAMATAN : KEDATON
DESA/KELURAHAN : WAY HALIM
JALAN DAN NOMOR : JL. GN. TANGGAMUS NO 34
KODE POS : 35141
TELEPON : 0721 705158
STATUS SEKOLAH : SWASTA
AKREDITASI : TERAKDITASI (A)
SK PENDIRIAN : WALIKOTA BANDAR LAMPUNG
PENERBIT SK DITANDA TANGANI OLEH : WALI KOTA LAMPUNG
TAHUN PERDIRI : 1982
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR : PAGI HARI & SORE
BANGUNAN SEKOLAH : MILIK SENDIRI
JUMLAH KEANGGOTAAN GUGUS : 6
ORGANISASI PENYELENGGARA : YAYASAN AL AZHAR LAMPUNG
NAMA KEPALA SEKOLAH : ERVINA, S.Pd
ALAMAT KEPALA SEKOLAH : JL. GN. TANGGAMUS RAYA NO. 34 KEL. WAY HALIM KEC. KEDATON KOTA BANDAR LAMPUNG

Selengkapnya..

Sejarah Yayasan Al Azhar Lampung

Yayasan Al Azhar Tanjung Karang didirikan pada tanggal 07 Juli 1982 berdasarkan Akte Notaris No. 26 dihadapan Notaris ImranMa'aruf, SH.

Adapun Maksud dan Tujuan didirikannya Yayasan Al Azhar Tanjung Karang :
  1. Membentuk Manusia Muslim yang bersusila, yang cakap dan bertanggungjawab terhadap Agama, Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
  2. Membina Pandidikan Umum dan Sosial dalam rangka membantu usaha pemerintah dalam bidang pendidikan dan pembangunan.
Kiprah Yayasan Al Azhar Tanjung Karang di bidang sosial/ pendidikan diawali dengan berdirinya SMP Al Azhar 1 Labuhan Ratu pada tahun 1982, diatas tanah wakaf (Alm) Hi. Azhari, yang beralamat di Jl. Sukardi Hamdani/Palapa Labuhan Ratu.

Dengan Keluarnya UU RI No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dan UU RI No. 28 Tahun 2004 tetang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, maka Yayasan Al Azhar Tanjung Karang harus menyesuaiakan Struktur Organisasinya dengan undang0-undang tersebut.

Untuk itu pada tanggal 13 September 2005, pengurus yayasan yang masih aktif mengadakan rapat di kantor Notaris Imran Ma'aruf, SH yang dihadiri oleh Ketua I dan Ketua II, sedangkan Ketua Umum (Ny. Hj. Mudjimah Azhari), Bendahara Umum (Ny. Azizah Sugiat, Sm.Hk) dan Bendahara I (Ny. Roswati Arifin) telah meninggal dunia, sedangkan Sekretaris Umum (Suhardi MD, B.A) sudah tidak aktif lagi dan tidak diketahui keberadaannya.

Mendengar pengunduran diri sdr. Drs. M. Syamsuddin sebagai Sekretaris I, pengurus yang telah meninggal dunia dan yang tidak aktif, maka kepengurusan lama di ganti dengan kepengurusan yang baru.

Struktur Kepengurusan yang Lama

Ketua Umum :
Ny. Hj. Mudjimah Azhari ( Pendiri)
Ketua I : Ir. Hi. Muswardi Thaher (Pendiri)
Ketua II : Drs Hi. Tjik Ayub Asumat, B.A (Pendiri)
Sekretaris Umum : Suhardi M.D., B.A (Pendiri)
Sekretaris I : M. Syamsuddin (Pendiri)
Bendahara Umum : Ny. Azizah Sugiat, SmHk (Pendiri)
Bendahar I : Ny. Roswati Arifin ( Pendiri)

Pada tanggal 13 September 2005 kepengurusan Yayasan yang Lama, mengadakan rapat dihadapan Notaris Imran Ma'aruf, S.H. Maka Yayasan AL Azhar Tanjung Karang diganti nama Yayasan Al Azhar Lampung sesuai dengan UU RI No. 16 Tahun 2001, tentang Yayasan; perubahannya dicatatkan pada Akte Notaris No. 12 Tanggal 13 September 2005 dihadapan Notaris Imran Ma'aruf dan disahkan oleh Menteri Hukum dan perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia RI, dan telah terdaftar pada Lembaga Tambahan Berita Negara RI No. 34 tanggal 28 April 2006.

Susunan Kepengurusan Yayasan Al Azhar Lampung yang Baru

Pembina Yayasan al Azhar Lampung
  1. Ir. Hi. Muswardi Thaher
  2. Drs. Hi. Tjik Ayub Asumat
  3. Hj. Siti Latifah
  4. Hi. Afdi Muslim, S.E, Akt

Pengurus Yayasan al Azhar Lampung

Ketua : Fadli Ardiansyah, S.E
Sekretaris : Helvy Amalia, S.P
Bendahara : Dessy Hikmawati, S.P
Pengawas : H. Bahiki Fattah, S.H

inilah struktur Pengurus Yayasan Al Azhar Lampung yang Baru Hingga Sekarang.

Selengkapnya..

VISI, MISI & Tujuan SD Al Azhar 1

V I S I

"Unggul Dalam Prestasi Berwawasan IPTEK dan IMTAK"


M I S I

  • Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien.
  • Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien.
  • Mendorong dan membantu siswa menumbuh kembangkan potensi dan penghayatan terhadap agama yang dianut.
  • Menyelenggarakan kegiatan penelitian ilmiah remaja berbagai bidang.
  • Melestarikan dan mengembangkan seni budaya bangsa.
  • Meningkatkan potensi latihan dan bimbingan dibidang olah raga.
  • Meningkatkan kopetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
  • Menyediakan sarana dan prasarana yang cukup memadai untuk pelaksanaan PBM.
  • Melaksanakan pengelolaan manajemen yang berbasis sekolah
  • Menjalin kerjasama dan menciptakan hubungan kekeluargaan yang kondusif.
  • Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, rindang, dan indah (ASRI)


TUJUAN

  1. Peningkatan kemampuan siswa dalam seni budaya bangsa dan agama /IMTAK.
  2. Peningkatan kemampuan siswa dalam seni budaya bangsa dan agama / IMTAK.
  3. Peningkatan kemampuan siswa dalam karya ilmiah remaja / IPTEK.
  4. Terwujudnya potensi peserta didik agar dapat berkomunikasi dan berbudi pekerti yang santun.
  5. Peningkatan mutu akademis untuk melebihi SKBM dan pencapaian SNP.
  6. Peningkatan prestasi siswa dibidang olah raga.
  7. Terwujudnya tenaga kependidikan dan pendidik yang propesional.
  8. Peningkatan kelengkapan sarana dan prasarana menuju keadaan yang ideal.
  9. Terwujudnya kinerja sekolah yang berdaya guna.
  10. Terwujudnya hubungan yang harmonis dan dinamis antar warga sekolah dan masyarakat.
  11. Terewujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan kondusif untuk belajar
    (ASRI)

Selengkapnya..

blogger templates | Make Money Online