SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI AL-AZHAR LAMPUNG YAYASAN PENDIDIKAN YANG UNGGUL ISLAMI TERPERCAYA BERAKHLAKUL KARIMAH DALAM MEMBANGUN BANGSA MEWUJUDKAN BANGSA SEJAHTERA

ANTARA - Berita Terkini

26 Mei 2009

Fatwa Haram Facebook

Roy Suryo Sambut Baik Fatwa Facebook

Surabaya (ANTARA News) - Pakar telematika Roy Suryo Notodiprojo menyambut baik rekomendasi fatwa ulama atas status hukum Islam terhadap facebook dan jejaring sosial lainnya.

"Saya tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari halal dan haram, tapi saya menyambut baik rekomendasi itu," katanya saat dihubungi dari Surabaya, Selasa.

Ia mengajak masyarakat berpikir positif terhadap rekomendasi itu sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas jejaring itu.

"Saya sendiri salah satu orang yang pernah dirugikan dalam penyalahgunaan facebook. Di internet, ada 26 facebook atas nama Roy Suryo, tapi hanya satu yang asli dan memang saya sendiri yang buat," kata orang yang dipastikan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR baru itu.

Roy juga mengungkapkan akun facebook milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang tiruannya banyak bermunculan, namun hanya satu yang asli.

Menurut dia, sebenarnya ancaman pidana terhadap penyalahguna teknologi informasi sudah diatur Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Undang-undang itu sebenarnya sudah cukup. Tapi tidak apa-apa kalau memang perlu fatwa lagi. Hanya saja perlu ada penegasan, bahwa tidak semua teknologi berdampak buruk," tambahnya.

Dia menyarankan pihak yang akan mengeluarkan fatwa bahwa tidak semua pengguna jejaring sosial harus terkena ancaman hukum agama.

"Saya yakin, para ahli agama kita lebih bijak sehingga tidak menggeneralisasi penggunaan jejaring sosial itu," kata Roy.

Sementara itu Nabiel Harun dari Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) seJawa Timur menegaskan, pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada siapapun, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap facebook dan jejaring sosial lainnya.

"Hasil `bahtsul masail` FMPPP kemarin hanya menjelaskan, bahwa facebook dan jejaring sosial lain hukumnya haram, jika dipergunakan berlebihan seperti kegiatan yang dapat membangkitkan syahwat," katanya.

Dia menyayangkan pemberitaan media massa, bahwa facebook dan jejaring sosial lainnya haram.

"Padahal kesimpulannya tidak sesederhana itu. Terus terang, saya menyayangkan timbulnya distorsi itu," kata Nabiel.(*)

Selengkapnya..

13 Mei 2008

Hari Pertama UN SD Al Azhar 1

Hari ini adalah hari pertama UN SD Tahun Ajaran 2007/2008 yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, baik SDN/SDS. Tepatnya Hari Selasa, 13 Mei 2008 dan berakhir pada hari Kamis, 15 Mei 2008.

Bagitu Pula di Sekolah Kami SD Al Azhar 1, hari ini juga melaksanakan UN Akhir Tahun ajaran 2007/2008, pengawas ujian bukan dari sekolah kami sendiri tapi dari sekolah lain (pengawas silang) sebanyak 24 orang. berikut adalah daftar nama pengawas dari sekolah lain:


Kamipun kedatangan tamu 1 orang dari Poltabes Bandar Lampung yang di tugaskan mengawasi jalannya UN sampai selesai selama 3 hari.

Selengkapnya..

blogger templates | Make Money Online